Kriteria 9. Luaran dan Capaian Tridharma

Dokumen Pendukung Akreditasi Program Studi

Kriteria 9. Luaran dan Capaian Tridharma Universitas Bina Bangsa

::: Dokumen Pendukung 9 Kriteria C. LKPS Akreditasi Program Studi Universitas Bina Bangsa :::

C.9.4.a) Luaran Dharma Pendidikan

Analisis pemenuhan capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang
diukur dengan metoda

yang sahih dan relevan, mencakup aspek:
1) keserbacakupan,
2) kedalaman, dan
3) kebermanfaatan analisis yang ditunjukkan dengan peningkatan CPL dari waktu ke waktu dalam 3
tahun terakhir.

“Analisis capaian pembelajaran lulusan memenuhi 3 aspek.”

List Dokumen :

IPK lulusan.

RIPK = Rata-rata IPK lulusan dalam 3 tahun terakhir.
Tabel 8.a LKPS

List Dokumen :

Prestasi mahasiswa di bidang akademik dalam 3 tahun terakhir.

Tabel 8.b.1) LKPS

List Dokumen :

Prestasi mahasiswa di bidang nonakademik dalam 3 tahun terakhir.

Tabel 8.b.2) LKPS Masa studi.

Jika RIPK ? 3,25, maka Skor = 4 Jika RI ? a , maka Skor = 4 RI = NI / NM , RN = NN / NM , RW = NW / NM Faktor: a = 0,1% , b = 1% , c = 2%
NI = Jumlah prestasi akademik internasional. NN = Jumlah prestasi akademik nasional.
NW = Jumlah prestasi akademik wilayah/lokal.
NM = Jumlah mahasiswa pada saat TS.

Jika RI ? a , maka Skor = 4 RI = NI / NM , RN = NN / NM , RW = NW / NM Faktor: a = 0,2% , b = 2% , c = 4%
NI = Jumlah prestasi nonakademik internasional. NN = Jumlah prestasi nonakademik nasional.
NW = Jumlah prestasi nonakademik wilayah/lokal.
NM = Jumlah mahasiswa pada saat TS.”

List Dokumen :

MS = Rata-rata masa studi lulusan (tahun).

Tabel 8.c LKPS

Jika 3,5 < MS ? 4,5, maka Skor = 4

List Dokumen :

Kelulusan tepat waktu.

PTW = Persentase kelulusan tepat waktu.
Tabel 8.c LKPS
 

Jika PTW ? 70% , maka Skor = 4

List Dokumen :

Keberhasilan studi.

PPS = Persentase keberhasilan studi.
Tabel 8.c LKPS

Jika PPS ? 85% , maka Skor = 4

List Dokumen :

Pelaksanaan tracer study yang mencakup 5 aspek sebagai berikut:

1) pelaksanaan tracer study terkoordinasi di tingkat PT,
2) kegiatan tracer study dilakukan secara reguler setiap tahun dan terdokumentasi,
3) isi kuesioner mencakup seluruh pertanyaan inti tracer study DIKTI.
4) ditargetkan pada seluruh populasi (lulusan TS-4 s.d. TS-2),
5) hasilnya disosialisasikan dan digunakan untuk pengembangan kurikulum dan pembelajaran.

"Tracer study yang dilakukan UPPS telah mencakup 5 aspek."

List Dokumen :

Waktu tunggu.

WT = waktu tunggu lulusan untuk mendapatkan pekerjaan pertama dalam 3 tahun, mulai TS-4 s.d. TS-2.
Tabel 8.d.1) LKPS

Jika WT < 3 bulan,
maka Skor = 4.
Ketentuan persentase responden lulusan:
- untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) ? 300 orang, maka Prmin = 30%.
- untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) < 300 orang, maka Prmin = 50% - ((NL / 300) x 20%)

Jika persentase responden memenuhi ketentuan diatas, maka Skor akhir = Skor.
Jika persentase responden tidak memenuhi ketentuan diatas, maka berlaku penyesuaian sebagai berikut: Skor akhir = (PJ / Prmin) x Skor. NL = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2)
NJ = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) yang terlacak PJ = Persentase lulusan yang terlacak = (NL / NJ) x 100%
Prmin = Persentase responden minimum

List Dokumen :

Kesesuaian bidang kerja.

PBS = Kesesuaian bidang kerja lulusan saat mendapatkan pekerjaan pertama dalam 3 tahun, mulai TS-4 s.d. TS-2.
Tabel 8.d.2) LKPS

Jika PBS ? 60% ,
maka Skor = 4
Ketentuan persentase responden lulusan:
- untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) ? 300 orang, maka Prmin = 30%.
- untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) < 300 orang, maka Prmin = 50% - ((NL / 300) x 20%) Jika persentase responden memenuhi ketentuan diatas, maka Skor akhir = Skor.
Jika persentase responden tidak memenuhi ketentuan diatas, maka berlaku penyesuaian sebagai berikut:

Skor akhir = (PJ / Prmin) x Skor. NL = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2)
NJ = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) yang terlacak PJ = Persentase lulusan yang terlacak = (NL / NJ) x 100%
Prmin = Persentase responden minimum

List Dokumen :

Tingkat dan ukuran tempat kerja lulusan.

Tabel 8.e.1) LKPS  

Jika RI ? a, maka Skor = 4 RI = (NI / NL) x 100% , RN = (NN / NL) x 100% , RW = (NW / NL) x 100% Faktor: a = 5% , b = 20% , c = 90% .
NI = Jumlah lulusan yang bekerja di badan usaha tingkat multi nasional/internasional.
NN = Jumlah lulusan yang bekerja di badan usaha tingkat nasional atau berwirausaha yang berizin.
NW = Jumlah lulusan yang bekerja di badan usaha tingkat wilayah/lokal atau berwirausaha tidak berizin. NL = Jumlah lulusan.
Ketentuan persentase responden lulusan:
- untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) ? 300 orang, maka Prmin = 30%.
- untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) < 300 orang, maka Prmin = 50% - ((NL / 300) x 20%) Jika persentase responden memenuhi ketentuan diatas, maka Skor akhir = Skor.
Jika persentase responden tidak memenuhi ketentuan diatas, maka berlaku penyesuaian sebagai berikut: Skor akhir = (PJ / Prmin) x Skor. NL = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2)
NJ = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) yang bekerja/berwirausaha
PJ = Persentase lulusan yang terlacak = (NL / NJ) x 100%
Prmin = Persentase responden minimum

List Dokumen :

Tingkat kepuasan pengguna lulusan.

Tabel 8.e.2) LKPS

“Skor = STKi / 7 Tingkat kepuasan aspek ke-i dihitung dengan rumus sebagai berikut:
TKi = (4 x ai) + (3 x bi) + (2 x ci) + di i = 1, 2, ..., 7 ai = persentase “sangat baik”.
bi = persentase “baik”. ci = persentase “cukup”.
di = persentase “kurang”.

Ketentuan persentase responden pengguna lulusan:
- untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) ? 300 orang, maka Prmin = 30%.
- untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) < 300 orang, maka Prmin = 50% - ((NL / 300) x 20%) Jika persentase responden memenuhi ketentuan diatas, maka Skor akhir = Skor.
Jika persentase responden tidak memenuhi ketentuan diatas, maka berlaku penyesuaian sebagai berikut:

Skor akhir = (PJ / Prmin) x Skor. NL = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2)
NJ = Jumlah pengguna lulusan yang memberi tanggapan atas studi pelacakan lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) PJ = Persentase pengguna lulusan yang memberi tanggapan = (NL / NJ) x 100% Prmin = Persentase responden minimum”

List Dokumen :

Pagelaran/pameran/pre sentasi/publikasi ilmiah mahasiswa, yang dihasilkan secara mandiri atau bersama DTPS, dengan judul yang relevan dengan bidang program studi dalam 3 tahun terakhir.

Tabel 8.f.1) LKPS

“Jika RI ? a, maka Skor = 4 RL = ((NA1 + NB1 + NC1) / NM) x 100% , RN = ((NA2 + NA3 + NB2 + NC2) / NM) x 100% , RI = ((NA4 + NB3 + NC3) / NM) x 100%
Faktor: a = 1% , b = 10% , c = 50%
NA1 = Jumlah publikasi mahasiswa di jurnal nasional tidak terakreditasi. NA2 = Jumlah publikasi mahasiswa di jurnal nasional terakreditasi.
NA3 = Jumlah publikasi mahasiswa di jurnal internasional.
NA4 = Jumlah publikasi mahasiswa di jurnal internasional bereputasi. NB1 = Jumlah publikasi mahasiswa di seminar wilayah/lokal/PT.
NB2 = Jumlah publikasi mahasiswa di seminar nasional. NB3 = Jumlah publikasi mahasiswa di seminar internasional.
NC1 = Jumlah pagelaran/pameran/presentasi mahasiswa dalam forum di tingkat wilayah.
NC2 = Jumlah pagelaran/pameran/presentasi mahasiswa dalam forum di tingkat nasional.
NC3 = Jumlah pagelaran/pameran/presentasi mahasiswa dalam forum di tingkat internasional.

NM = Jumlah mahasiswa pada saat TS.”

List Dokumen :

Produk/jasa karya mahasiswa, yang dihasilkan secara

mandiri atau bersama DTPS, yang diadopsi oleh industri/masyarakat dalam 3 tahun terakhir.
Tabel 8.f.3) LKPS

“Jika NAPJ ? 2 , maka Skor = 4 .

NAPJ = Jumlah produk/jasa karya mahasiswa yang diadopsi oleh industri/masyarakat dalam 3 tahun terakhir.”

List Dokumen :

Luaran penelitian dan PkM yang dihasilkan mahasiswa, baik secara mandiri atau bersama DTPS dalam 3 tahun terakhir.

Tabel 8.f.4) LKPS

“Jika NLP ? 1 , maka Skor 4 .

NLP = 2 x (NA + NB + NC) + ND
NA = Jumlah luaran penelitian/PkM mahasiswa yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana)
NB = Jumlah luaran penelitian/PkM mahasiswa yang mendapat pengakuan HKI (Hak Cipta, Desain Produk Industri, Perlindungan Varietas Tanaman, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dll.)
NC = Jumlah luaran penelitian/PkM mahasiswa dalam bentuk Teknologi Tepat Guna, Produk (Produk Terstandarisasi, Produk Tersertifikasi), Karya Seni, Rekayasa Sosial.
ND = Jumlah luaran penelitian/PkM mahasiswa yang diterbitkan dalam bentuk Buku ber-ISBN, Book Chapter.”

List Dokumen :